Kasi Intel Kejari Muara Enim Tekankan Transparansi Dana BOP RA & BOS pada Road to Hakordia 2025
MUARA ENIM | umardaninews.com – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Arsitha Agustian, S.H., M.H., menjadi pembicara utama dalam kegiatan Road to Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar di Balai An Nazkir Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, Kamis (28/8/2025).
Dalam acara bertema “Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOP RA & BOS” tersebut, Arsitha hadir bersama jajaran Subsi I dan II serta disambut para Kepala Sekolah Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MAN) se-Kabupaten Muara Enim.
Arsitha menegaskan bahwa pengelolaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP RA) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta sesuai aturan yang berlaku.
“Setiap rupiah dana harus digunakan sesuai dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang telah disusun, serta wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi dengan bukti fisik maupun administrasi yang lengkap,” tegas Arsitha.
Menurutnya, pengelolaan dana pendidikan yang tepat sasaran akan berdampak langsung terhadap peningkatan mutu pembelajaran serta meringankan beban biaya pendidikan bagi para siswa.
Melalui kegiatan ini, Arsitha menekankan bahwa Kejaksaan hadir bukan hanya dalam aspek penindakan, tetapi juga sebagai mitra pencegahan korupsi dengan memberikan edukasi hukum kepada lembaga pendidikan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to Hakordia 2025 yang digagas Kejaksaan Negeri Muara Enim sebagai langkah nyata memperkuat integritas di sektor pendidikan. (Red)