Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Wabup Muara Enim Dorong Produk Hukum Ramah Investor
SULTENG | umardaninews.com – Upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah serta mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) membutuhkan kepastian hukum yang mampu menarik minat pelaku usaha melalui kemudahan berinvestasi. Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., menegaskan pentingnya penyusunan produk hukum daerah yang mendukung iklim investasi agar tercipta kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan kenyamanan bagi investor.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Rabu (27/8).“Produk hukum daerah harus hadir bukan hanya untuk memenuhi aspek legal, tetapi juga memberikan kepastian dan rasa aman bagi pelaku usaha. Dengan regulasi yang harmonis, diharapkan iklim investasi semakin kondusif,” ujar Sumarni.
Menurutnya, hal ini sejalan dengan visi dan misi Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera (Membara) dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Serasan Sekundang.
Rakornas yang turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Deddy Arianto S., S.Pd., mengusung tema
“Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menekankan pentingnya harmonisasi regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut diyakini mampu menciptakan kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di daerah sebagai bagian dari pencapaian visi pembangunan nasional melalui Asta Cita. (Red)