LSM Mitra Publik Petulai Gelar Aksi Damai di Kejaksaan Negeri Muara Enim, Tuntut Transparansi Dugaan Penyelewengan Dana Hibah
MUARA ENIM | umardaninews.com – Sekitar pukul 10.00 WIB, LSM Mitra Publik Petulai Kabupaten Muara Enim menggelar aksi damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim. Aksi tersebut diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Muara Enim, Bapak Arsitha Agustian, S.H., M.H., didampingi Kasubsi I & Kasubsi II serta Jaksa Fungsional Seksi Intelijen.
Aksi unjuk rasa ini dipimpin oleh Irduin Pebruix, dengan Insan Siswono bertindak sebagai koordinator. Massa aksi yang berasal dari Kecamatan Empat Petulai Dangku berjumlah sekitar 40 orang, menggunakan 2 mobil dan 1 bus. Mereka membawa peralatan seperti speaker, spanduk, dan kertas karton berisi tuntutan agar Kejaksaan Negeri Muara Enim segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana hibah.
Dalam aksinya, para pengunjuk rasa menyoroti dugaan penyalahgunaan dana hibah Dispora, KONI, dan PMI, khususnya indikasi penyelewengan dana KONI sebesar Rp 8,5 miliar. Mereka menuntut agar Kejaksaan:
Segera menetapkan tersangka apabila bukti telah memenuhi unsur pidana.
Menjamin keterbukaan dan transparansi proses penyidikan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Mengusut tuntas semua pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Aksi damai ini berlangsung tertib dan aman, diiringi pengawasan dari pihak Kejaksaan untuk memastikan kegiatan berlangsung lancar tanpa gangguan.
Kejaksaan Negeri Muara Enim menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan
Reporter : Said Yusuf