BREAKING NEWS

Polsek Gunung Megang Bekuk Pencuri Sawit, 120 Tandan Bernilai Jutaan Rupiah Digondol

MUARA ENIM | umardaninews.com - Aksi pencurian kelapa sawit kembali terjadi di kapling sawit Kelompok 1 Desa Sumaja Makmur, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim. Korban, Imam Wahyudi (47), seorang guru, menemukan buah sawit miliknya hilang saat melakukan pengecekan kebun. Ia mendapati tumpukan sawit yang ditutupi pelepah kering, namun setelah melaporkan hal itu kepada Kepala Desa, tumpukan sawit tersebut sudah tidak ada lagi saat dicek kembali.(5/9/25)

Dua saksi, Lamin dan Isnadi, kemudian mengungkap bahwa sawit tersebut diangkut menggunakan mobil pickup oleh tiga orang, yakni inisial HK (32), inisial M (DPO), dan E (DPO). Atas dasar laporan itu, Polsek Gunung Megang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Kapolsek Gunung Megang IPTU KMS Erwin, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Roberten Nurasidi, S.E., bersama Tim TRABAZZ akhirnya berhasil menangkap salah satu pelaku, HK (32), warga Desa Sumaja Makmur, beserta barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki Carry yang sudah dicat hitam serta 120 tandan sawit milik korban. Sementara dua pelaku lain, M dan E, saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) dan dalam pengejaran petugas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar