Polsek Talang Ubi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Semangus, Pelaku Kini Ditahan
PALI | umardaninews.com – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI Polda Sumsel berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Semangus, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Pelaku diketahui bernama Iwan (50), seorang petani, yang tega melakukan pemukulan terhadap korban Leman Mahendra (38) hingga mengalami luka lebam di bagian mata dan mimisan.
Kejadian bermula pada Sabtu, 2 Agustus 2025 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban sedang berkunjung ke rumah salah satu rekannya di Desa Semangus. Di lokasi, korban bertemu dengan pelaku yang kemudian menawarinya untuk mencarikan pembeli tanah miliknya. Namun, percakapan keduanya berubah menjadi adu argumen hingga berujung pemukulan yang dilakukan pelaku terhadap korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka bengkak di mata kiri serta mengeluarkan darah dari hidung. Merasa tidak terima, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Talang Ubi.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Pada Selasa, 9 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi yang dipimpin Panit I Reskrim Ipda Indapit, S.H., M.H., dan Panit II Reskrim Ipda Dhora Astia Nuraga, S.H., berhasil meringkus pelaku di rumahnya yang berada di Dusun III Desa Semangus.
" Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengatakan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kami tahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Perbuatannya disangkakan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan,”tegas Kapolsek.
Melalui Kapolsek Talang Ubi, Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat jajaran Reskrim dalam menuntaskan kasus tersebut.
“Polres PALI beserta jajaran berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk kasus penganiayaan ini. Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, jangan sampai emosi sesaat berujung pada tindakan kriminal,” pesan Kapolres yang disampaikan melalui Kapolsek Talang Ubi.
Dengan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian berharap peristiwa serupa tidak lagi terjadi di masyarakat.
"serta kita juga mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,"pungkas Kapolres melalui Kapolsek Talang Ubi.
(Red )