Prof DR KH Sutan Nasomal Apresiasi Gebrakan Dewan Pers dalam Lindungi Hak Insan Pers
JAKARTA | umardaninews.com – Penarikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers di Istana Negara sempat menarik perhatian nasional. Para pimpinan organisasi media, pakar hukum tata negara, serta pengamat internasional mencermati situasi ini sebagai isu penting terkait kebebasan pers di Indonesia. (29/9/25)
Prof DR KH Sutan Nasomal SE, SH, MH menyatakan keprihatinannya atas insiden tersebut. Menurutnya, pengambilan KTA Pers seolah menandakan ketidakpatuhan terhadap Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 atau bahkan indikasi perubahan peraturan tata tertib wartawan di lingkungan Istana Negara.
“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut hak dan fungsi dasar insan pers. Kehilangan KTA seakan mengurangi kemerdekaan wartawan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Prof DR KH Sutan Nasomal.
Lebih lanjut, Prof Nasomal memberikan apresiasi tinggi kepada Prof DR Komarudin Hidayat, Ketua Pimpinan Nasional Dewan Pers, atas gebrakannya yang mencegah terjadinya penarikan KTA di Istana. Menurutnya, langkah ini merupakan bukti nyata perlindungan Dewan Pers terhadap kemerdekaan pers di Indonesia.
Prof Nasomal menegaskan, perjuangan hak pers tidak berhenti sampai di sini. Masih banyak tantangan yang menuntut perhatian serius Dewan Pers, antara lain:
Perlindungan wartawan dari penahanan, intimidasi, atau kekerasan saat melaksanakan tugas jurnalistik.
Pencegahan kekerasan fisik terhadap wartawan, termasuk perusakan rumah atau pengusiran saat meliput berita.
Penegakan etika dan penghormatan terhadap tugas wartawan di instansi pemerintah maupun swasta.
“Semoga kerja keras Prof DR Komarudin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers terus berlanjut, sehingga tidak ada lagi wartawan yang terancam saat menjalankan fungsi dan tugasnya,” tutur Prof Nasomal.
Narasumber: Prof DR KH Sutan Nasomal SE, SH, MH
(Red)