Proyek Pencetakan Sawah Baru di Desa Sukadana Mulai Direalisasikan
MUARA ENIM | umardaninews.com – Program Pencetakan Sawah Baru yang digagas Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) kini mulai direalisasikan di Desa Sukadana, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Proyek strategis nasional ini bertujuan meningkatkan produksi pangan dan memperkuat ketahanan pangan di tingkat daerah maupun nasional. Pelaksanaannya melibatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, serta dukungan dari TNI dan instansi terkait lainnya.Informasi yang diperoleh media ini, kegiatan pencetakan sawah baru di Desa Sukadana mencakup lahan seluas sekitar 30 hektar.
Di lapangan, kegiatan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota Koramil 404-01/Gelumbang.
“Kami dari Koramil 404-01/Gelumbang siap mengawal program ini hingga selesai. Kehadiran TNI di sini untuk memastikan proses berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Sukadana,” ujar salah satu anggota Koramil saat ditemui media ini.
Sementara itu, Kepala Desa Sukadana Hasim menyampaikan apresiasinya terhadap program ini.
“Atas nama pemerintah desa dan masyarakat Sukadana, kami menyambut baik program pencetakan sawah baru ini. Semoga dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadikan desa kami sebagai salah satu lumbung pangan di Kabupaten Muara Enim,” ujarnya.
Senada dengan itu, seorang tokoh masyarakat Desa Sukadana menambahkan:
“Kami sangat bersyukur dengan adanya program ini. Lahan yang sebelumnya tidak termanfaatkan kini bisa menjadi sumber penghasilan bagi warga. Kami berharap ke depan dukungan pemerintah terus berlanjut.”
Dengan adanya pencetakan sawah baru seluas 30 hektar di Desa Sukadana ini, diharapkan lahan tidur atau lahan kurang produktif dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga memberikan nilai tambah bagi masyarakat desa serta membuka peluang lapangan kerja baru.
Program ini juga akan diikuti dengan pembangunan infrastruktur pendukung, termasuk jaringan irigasi sederhana, serta penyediaan sarana produksi pertanian seperti bibit, pupuk, dan alat mesin pertanian (Red)