BREAKING NEWS

Polsek Talang Ubi Ringkus Pelaku Curas Sawit, Target Operasi Sikat II Musi 2025

PALI, umardaninews.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Ubi, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tandan buah segar (TBS) sawit yang terjadi di area perkebunan milik PT Suryabumi Agrolanggeng (SBA) di Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi. Satu orang pelaku berhasil diamankan dalam operasi gabungan yang termasuk dalam rangkaian Operasi Sikat II Musi 2025.

Kapolsek Talang Ubi, melalui Kanit Reskrim bersama Unit Pidum Satreskrim Polres PALI, menyampaikan bahwa pelaku berinisial FJ (37), warga Desa Gunung Megang Luar, Kabupaten Muara Enim, ditangkap pada Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di kediamannya di Desa Prue, Kecamatan Gunung Megang.

“Pelaku merupakan target operasi (TO) Operasi Sikat II Musi 2025. Ia diduga kuat terlibat dalam pencurian tandan buah sawit di areal PT SBA beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolsek.

Kasus ini bermula pada 21 Juli 2025, saat pihak perusahaan melaporkan adanya aksi pencurian sawit di Blok 40 Divisi 4. Tiga orang pelaku tertangkap tangan sedang memanen sawit secara ilegal oleh petugas perusahaan. Salah satu pelaku, yakni FJ, sempat diamankan namun berhasil melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap kembali setelah dilakukan penyelidikan mendalam.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 82 tandan buah sawit, satu alat tojok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut hasil curian. Akibat perbuatan tersebut,

(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar