Prof. Dr. Sutan Nasomal Desak Presiden Perintahkan TNI-Polri Ungkap Kasus Buram di Indonesia
JAKARTA | umardaninews.com – Indonesia kembali diguncang oleh dua kasus besar yang dinilai mencederai demokrasi dan kebebasan menyuarakan kebenaran. Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional sekaligus pengamat demokrasi, mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memerintahkan TNI-Polri mengusut tuntas berbagai kasus buram yang menimpa wartawan dan aktivis rakyat, Kamis (2/10/25)
Menurutnya, peristiwa ini menjadi sinyalemen bahwa negara gagal melindungi suara-suara kebenaran dan justru membiarkan rakyat dipaksa diam.
Kasus Pertama: Wartawan Jadi Korban Kekerasan
Di Bekasi, wartawan Diri Ambarita mengalami penganiayaan brutal hingga buta pada mata kirinya. Hingga kini, pelaku belum ditangkap, sementara pihak kepolisian dinilai lamban memberikan kepastian hukum.
Tak jauh berbeda, di Sumatra Utara, wartawan Tahan Purba justru menghadapi ironi hukum. Setelah dikeroyok oleh empat orang, ia malah dilaporkan balik oleh pelaku dan kini berstatus sebagai terlapor.
“Ini jelas bentuk pembungkaman terhadap fungsi kontrol pers,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Kasus Kedua: Aktivis Agraria Dipenjara
Di Aceh Singkil, aktivis agraria Yakarim Munir Lembong ditahan polisi atas laporan perusahaan sawit PT. Delima Makmur. Padahal, Yakarim tengah berjuang melalui jalur hukum perdata untuk menggugat perusahaan tersebut atas dugaan perampasan tanah rakyat.
Kuasa hukumnya, Zahrul, SH, menyebut penahanan ini sebagai bentuk kriminalisasi.
“Ini murni sengketa perdata. Tidak ada alasan hukum menahan Yakarim. Ini pembungkaman terhadap pembela hak rakyat,” ujarnya.
Dari balik jeruji besi, Yakarim menulis surat terbuka kepada Presiden Prabowo:
“Jangan tutup mata, Pak Presiden. Perusahaan ini merampas tanah rakyat dan menggunakan hukum untuk membungkam kami.”
Ancaman Serius bagi Demokrasi
Prof. Sutan menilai dua kasus ini memiliki benang merah yang sama: rakyat dipukul ketika bersuara, rakyat dipenjara ketika menggugat.
“Bila hukum menjadi alat kekuasaan, maka demokrasi sedang dalam keadaan darurat,” ungkapnya.
Ia meminta Dewan Pers, Komnas HAM, dan tokoh politik tidak hanya mengutuk secara moral, melainkan bergerak nyata untuk menegakkan keadilan.
Tentang Yakarim Munir Lembong
Yakarim dikenal sebagai aktivis akar rumput yang vokal memperjuangkan keadilan agraria. Ia merupakan putra dari Hj. Rafi’ Barus, tokoh perempuan pejuang politik yang pernah dibuang pada masa lalu. Kini, namanya menjadi simbol perlawanan masyarakat kecil terhadap korporasi dan negara yang abai.
Kasus Diri Ambarita, Tahan Purba, dan Yakarim Munir Lembong bukan sekadar peristiwa hukum, melainkan cermin buram demokrasi Indonesia. Jika suara wartawan dan aktivis terus dibungkam, maka bukan tidak mungkin rakyat kehilangan hak paling mendasar: menyuarakan kebenaran.
Nara Sumber:Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus Jakarta. (Tim)