BREAKING NEWS

Team Rimau Batu Ringkus Pelaku Penganiayaan Berdarah di Ogan Ilir

Rimau Batu Ringkus Pelaku Penganiayaan Berdarah di Ogan Ilir

Ogan Ilir – Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu melalui Team Rimau Batu berhasil mengamankan seorang pria berinisial C (34), pelaku penganiayaan berat yang sempat melarikan diri usai melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam terhadap seorang warga di Desa Talang Tengah Darat, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir.

Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Iwanto Putra, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis sore (23/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban berinisial S (36) bersama saksi D (21) baru pulang bekerja. Pelaku kemudian mengikuti keduanya, lalu tanpa banyak bicara langsung menebas korban dengan sebilah parang.

“Korban sempat menangkis dengan helm yang dipakainya, namun tebasan pelaku tetap mengenai bagian leher, lengan kiri, dan pinggang korban hingga mengalami luka serius,” terang IPTU Iwanto, Kamis (30/10/2025).

Akibat kejadian itu, korban harus mendapatkan lebih dari 30 jahitan di beberapa bagian tubuh akibat luka bacokan yang cukup dalam. Sementara pelaku melarikan diri ke rumah orang tuanya di Desa Lubuk Bandung, Kecamatan Payaraman.

Berbekal informasi masyarakat, Team Rimau Batu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Batu akhirnya berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam (29/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan di lokasi persembunyiannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang panjang sekitar 50 cm, sebuah helm warna hitam, hoodie hitam, dan kaus cokelat yang digunakan saat kejadian.

“Pelaku telah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan. Terhadap tersangka kami jerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tambah Kapolsek.

IPTU Iwanto juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan selalu menyelesaikan setiap persoalan secara musyawarah tanpa menggunakan kekerasan.
“Kami berharap masyarakat tetap tenang, jangan main hakim sendiri. Setiap tindak kekerasan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.



Sumber: Humas Polsek Tanjung Batu

(Red )

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar