BREAKING NEWS

UmardaniNews.com 👇Kejari Muara Enim Dampingi Disperkimtan dalam Kegiatan Fisik Perubahan Anggaran 2025

MUARA ENIM | umardaninews.com – Kamis, 30 Oktober 2025, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, telah dilaksanakan kegiatan Permohonan Pendampingan Kegiatan Fisik oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkimtan) Kabupaten Muara Enim dalam rangka Perubahan Anggaran Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Zulfahmi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mayorudin Febri, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen, Arsitha Agustian, S.H., M.H.

Sementara itu, dari pihak Disperkimtan, materi kegiatan disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Muara Enim, Hermin Eko Purwanto, S.T., M.T.

Dalam pemaparannya, Hermin Eko Purwanto menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaksanaan kegiatan fisik yang dibiayai melalui perubahan anggaran dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, juga untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Pihak Disperkimtan turut menyampaikan rencana perubahan kegiatan fisik, termasuk revisi lokasi, volume pekerjaan, dan alokasi anggaran. Menanggapi hal tersebut, tim dari Kejaksaan Negeri Muara Enim melalui Seksi Intelijen memberikan pendampingan hukum secara preventif guna mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang dapat muncul selama proses pelaksanaan.

Secara umum, kegiatan berlangsung dengan lancar dan produktif, serta menghasilkan kesepahaman antara kedua pihak mengenai langkah-langkah koordinatif yang akan ditempuh dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar