BREAKING NEWS

Aksi Warga PT Gembala Sriwijaya Picu Gempa Politik di Kabupaten Ogan Ilir

OGAN ILIR| umardaninews.com — Ratusan warga dari Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (27/11/2025) sore. Mereka menuntut agar lahan yang saat ini berada di bawah HGU — dan dikuasai oleh PT Gembala Sriwijaya — dikembalikan karena izin HGU yang diklaim telah habis.

🔴 Tuntutan Warga: Lahan Kembali, Kepala Desa Diganti

Dalam orasi mereka, warga mendesak agar HGU tidak lagi diperpanjang dan menolak segala bentuk perpanjangan izin. Lebih jauh, massa juga menuntut pencopotan kepala desa setempat, dengan tuduhan bahwa kepala desa pernah menandatangani surat yang menyatakan tidak ada sengketa lahan — padahal warga merasa tidak ikut serta memberi persetujuan.
Sebagai bentuk tekanan, warga memberi tenggat waktu 2×24 jam pada pihak Pemkab untuk memenuhi tuntutan mereka — jika tidak, mereka mengancam untuk menduduki kantor desa.

Pemkab & Aparat: Respons Hati-hati

Menanggapi demo, Bupati Panca Wijaya Akbar menegaskan bahwa proses pencabutan atau pencopotan pejabat desa tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme hukum. Sementara itu, menurut keterangan dari aparat kepolisian, pertemuan yang dijadwalkan antara warga, Pemkab, dan PT Gembala Sriwijaya sebenarnya merupakan rapat mediasi — bukan aksi demo — meskipun belakangan berubah menjadi kerumunan warga yang menuntut akses langsung ke ruang rapat.

Kapolres Polres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, menyatakan bahwa situasi akhirnya bisa dikendalikan, dan tidak ada laporan kerusakan barang maupun tindakan anarkis di lokasi.

Kenapa Konflik Muncul?

Warga Desa Tanjung Baru menyatakan lahan yang disengketakan telah menjadi milik turun-temurun, dan kini dikontrol oleh perusahaan melalui HGU. Mereka menyebut masa izin HGU PT Gembala Sriwijaya sudah habis sejak 2024, dan menilai bahwa perusahaan tidak seharusnya masih mengoperasikan lahan tersebut.

Menurut data warga, luas lahan yang disengketakan mencapai ribuan hektare, tersebar di Desa Tanjung Baru, Desa Burai, dan Desa Payakabung.

Tekanan Di Tengah Pencarian Solusi

Gerakan massa ini memperlihatkan bagaimana konflik agraria di pedesaan bisa berubah cepat menjadi krisis politik lokal. Tekanan publik terhadap pemerintah kabupaten serta perusahaan semakin besar di tengah tuntutan kejelasan status lahan dan keadilan bagi warga.

Pemkab kini berada di persimpangan — antara menjaga stabilitas administrasi perusahaan, menghormati regulasi perizinan, dan merespon aspirasi warga yang menganggap tanah sebagai warisan keluarga.


(Tegar Febriano)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar