Cepat dan Tepat, Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam
OGAN Komering Ilir (Umardaninews.com)
Kinerja cepat dan profesional kembali ditunjukkan jajaran Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayuagung, pada Jumat (31/10/2025) sore. Keberhasilan ini mendapat apresiasi langsung dari Polda Sumatera Selatan atas respon cepat dan kesigapan anggota di lapangan.
Korban dalam peristiwa tragis tersebut diketahui bernama Yakup Saputra (24), warga setempat, yang tewas akibat luka parah di bagian leher, dada, lengan kiri, dan punggung setelah dianiaya menggunakan senjata tajam. Meskipun sempat dilarikan ke RSUD Kayuagung, nyawa korban tidak tertolong.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, menjelaskan bahwa kejadian berawal dari percekcokan antara korban dengan keluarga tersangka. “Pelaku berinisial AN (25) merasa sakit hati karena sering dihina dan dimintai uang oleh korban. Hal itu memicu emosi dan menyebabkan pelaku melakukan tindakan brutal,” ungkap Kapolres.
Tidak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polres OKI bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku, yakni AN dan LA (30), di Desa Serinanti pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB, atau kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Atas keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres OKI.
“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polres OKI dalam mengungkap kasus ini. Ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Nandang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga karena sakit hati. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres OKI dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres OKI menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan dan kecepatan respon terhadap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” tegas AKBP Eko Rubiyanto.
Polres OKI juga mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara damai serta melibatkan aparat desa atau kepolisian bila terjadi konflik keluarga agar tidak berujung pada tindak pidana.
Sumber::Polres: OKI
Reporter: Moh Sangkut
Red)