BREAKING NEWS

MUARA Enim Tuan Rumah Silakwil III ICMI Sumsel, Bahas “Keseimbangan Reaksi” Tata Kelola Pertanahan dan Ekonomi

MUARA ENIM| umardaninews.com— Kabupaten Muara Enim kembali menjadi pusat perhatian setelah ditunjuk sebagai tuan rumah Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) III Majelis Pengurus Wilayah Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Sumatera Selatan Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS), Sabtu (29/11), menghadirkan para cendekiawan, akademisi, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah daerah.

Sebagai forum intelektual, Silakwil III tidak sekadar menjadi ajang konsolidasi organisasi, tetapi juga laboratorium gagasan—layaknya proses reaksi kimia—di mana berbagai pemikiran dipertemukan untuk menghasilkan “senyawa” kebijakan pembangunan yang lebih kuat dan bermanfaat bagi masyarakat.

Isu Pertanahan: Upaya Mencapai “Kestabilan Molekul” Tata Kelola yang Adil

Tema utama Silakwil III mengangkat dua isu strategis, yakni pemberdayaan ekonomi umat dan keadilan dalam pengelolaan pertanahan. Kedua isu ini ibarat dua unsur yang harus memiliki ikatan kimia yang seimbang agar mampu menciptakan stabilitas sosial-ekonomi di Sumatera Selatan.

Sebagai Ketua ICMI Kabupaten Muara Enim, Bupati Edison hadir dengan latar belakang profesionalnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Pemahaman mendalam mengenai struktur, regulasi, dan konflik pertanahan menjadi “katalisator” penting dalam mendorong tata kelola lahan yang lebih transparan, adil, dan berpihak kepada masyarakat.

Edison menekankan bahwa keadilan akses tanah harus dikelola dengan prinsip keseimbangan, sebagaimana konsep reaksi setimbang, agar seluruh pihak memperoleh manfaat yang proporsional dalam pembangunan daerah.

Penguatan Ekonomi Umat: Merangkai “Rantai Reaksi” Pemberdayaan Berkelanjutan

Selain pertanahan, pembahasan mengenai pemberdayaan ekonomi umat menjadi titik fokus. Para intelektual ICMI didorong untuk merumuskan rekomendasi implementatif dalam memperkuat UMKM, mengembangkan ekonomi syariah, dan memaksimalkan potensi lokal.

Upaya pemberdayaan ini disebut sebagai bagian dari rantai reaksi sosial-ekonomi, yakni rangkaian kebijakan yang saling berkaitan dan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat.

( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar