BREAKING NEWS

LPKPI Sumsel Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Dinas PPPA Muara Enim ke Kejati Sumsel

PALEMBANG| Umardaninews.com— Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Informasi (LPKPI) Sumatera Selatan resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait salah satu proyek di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Muara Enim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.

Laporan tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan LPKPI Sumsel pada awal November 2025. Dalam kesempatan itu, mereka turut membawa sejumlah dokumen serta data pendukung yang diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek di lingkungan Dinas PPPA Muara Enim.

Ketua LPKPI Sumsel menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, setiap indikasi penyimpangan harus diproses secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik.

“Kami tidak hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, tetapi juga memastikan bahwa anggaran yang bersumber dari rakyat digunakan sebagaimana mestinya. Karena itu, kami berharap Kejati Sumsel dapat segera menindaklanjuti laporan ini sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

LPKPI Sumsel menegaskan bahwa laporan ini bukan ditujukan untuk menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Mereka juga menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila diperlukan dalam proses penelusuran lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Sumsel belum memberikan keterangan resmi terkait tahapan penanganan laporan tersebut. Namun, LPKPI Sumsel optimistis aparat penegak hukum akan memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan.

Reporter : Said Yusuf 

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar