BREAKING NEWS

Dinas pendidikan Palembang Imbau Sekolah Waspadai Isu Penculikan Siswa


Palembang, umardaninews.com –

Menindaklanjuti maraknya informasi terkait dugaan kasus penculikan siswa di wilayah Kota Palembang, Dinas Pendidikan Kota Palembang mengeluarkan surat edaran resmi Nomor 421/3040/Disdik-I/2025 tentang Kewaspadaan Terhadap Maraknya Berita Penculikan Siswa di Kota Palembang. Surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, H. Ansori Alfan Prapanca, M.T., IPM, dalam edaran yang diterbitkan pada 31 Oktober 2025, menegaskan pentingnya langkah-langkah pencegahan untuk menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di lingkungan sekolah.

Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan menginstruksikan beberapa langkah kewaspadaan, di antaranya:

Meningkatkan Pengawasan di Lingkungan Sekolah
Sekolah diminta memperketat pengawasan di area sekitar gerbang, khususnya saat jam masuk dan pulang sekolah. Siswa juga dilarang keluar dari lingkungan sekolah tanpa izin tertulis dari pihak sekolah atau orang tua/wali.

Koordinasi dengan Orang Tua/Wali Siswa
Orang tua diimbau menjemput anak tepat waktu serta tidak mempercayakan penjemputan kepada orang yang tidak dikenal. Sekolah juga didorong untuk aktif berkomunikasi melalui grup resmi antara pihak sekolah dan wali murid.

Edukasi dan Sosialisasi kepada Siswa
Sekolah diminta memberikan penyuluhan tentang cara mengenali serta menghindari potensi ancaman penculikan. Siswa diingatkan untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal dan segera melapor kepada guru atau pihak keamanan jika merasa terancam.

Koordinasi dengan Aparat Keamanan Setempat
Dinas Pendidikan mendorong setiap sekolah menjalin kerja sama dengan aparat keamanan seperti kepolisian atau Babinsa untuk melakukan patroli dan pengawasan di sekitar sekolah.

Verifikasi Informasi dan Etika Bermedia Sosial
Sekolah dan masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya agar tidak menimbulkan kepanikan di masyarakat. Sumber informasi resmi hendaknya berasal dari kepolisian, pemerintah daerah, atau Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Ansori Alfan Prapanca juga menekankan agar seluruh kepala sekolah melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh tanggung jawab dan menjadikannya perhatian utama demi keamanan siswa.

“Kami berharap pihak sekolah dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keamanan peserta didik. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum pasti, dan segera laporkan hal mencurigakan kepada pihak berwenang,” tulisnya dalam surat edaran itu.

Surat edaran ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh pihak terhadap isu penculikan anak, serta menjaga suasana aman dan kondusif di lingkungan pendidikan Kota Palembang.

Red)


-

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar