Pengedar Sabu Diciduk Satres Narkoba di Kamar Kos, 19 Paket Sabu Diamankan Petugas
MUARA ENIM| umardaninews.com— Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Muara Enim kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (37) yang diduga kuat merupakan pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, di sebuah kamar kos yang berada di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut. Mendapat laporan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi. Setelah memastikan keberadaan target dan mencocokkan informasi, petugas kemudian masuk dan melakukan pengamanan terhadap tersangka.
Setibanya di dalam kamar kos, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran gelap narkotika. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 19 paket sabu dengan total berat bruto 10,25 gram, timbangan digital, pipet skop, plastik klip bening bekas pakai, serta beberapa wadah penyimpanan kecil yang digunakan untuk mengelab