Polres Batu Bara Gerebek Sarang Narkoba di Gambus Laut, Dua Terduga Pengedar Diamankan
BATU BARA| umardaninews.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Aksi penindakan ini dilakukan pada Rabu, 26 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, di Dusun VIII, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, SH, bersama 9 personel Satresnarkoba dan 4 personel Sat Samapta. Sebelum pelaksanaan, seluruh anggota terlebih dahulu mengikuti apel pengarahan (APP) yang dipimpin AKP Ramses guna memastikan strategi penindakan berjalan efektif dan terukur.
Turut mendampingi dalam operasi tersebut, KBO Satresnarkoba IPDA A. Murphi, SH, Kanit I Satresnarkoba IPTU Juber R. Simanjuntak, SH, dan Kanit II Satresnarkoba IPDA Zunady Purba, bersama anggota Satresnarkoba Polres Batu Bara serta personel Sat Samapta.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan masyarakat sebagai titik peredaran sabu, tim langsung melakukan penyisiran. Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan dua pria yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Selain itu, turut diamankan satu paket kecil plastik klip berisi diduga sabu sebagai barang bukti.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, SH., MH, menyampaikan bahwa operasi berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur
( Red)