:Proyek Cor Beton di Desa Matas, Tanjung Agung, Sudah Beberapa Minggu Berjalan Tanpa Papan Informasi, Warga Minta APH Investigasi
MUARA ENIM| umardaninews.com — Pekerjaan pembangunan jalan cor beton di Desa Matas, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, terus mendapat perhatian serius dari warga. Proyek yang sudah berjalan beberapa minggu tersebut hingga kini belum dilengkapi papan informasi proyek, yang seharusnya menjadi kewajiban dalam setiap kegiatan pembangunan menggunakan anggaran negara.
Sejak pekerjaan dimulai, tidak terlihat papan proyek yang memuat sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana pekerjaan, hingga waktu pelaksanaan. Hal ini dinilai masyarakat sebagai bentuk pengabaian terhadap prinsip keterbukaan informasi publik, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 14 Tahun 2008.
Kondisi tersebut membuat warga semakin bertanya-tanya mengenai legalitas serta transparansi pengerjaan di lapangan.
Warga Desa Matas menyampaikan bahwa mereka berharap pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum (APH), turun langsung ke lokasi untuk melakukan investigasi serta memanggil pihak yang bersangkutan, baik pemerintah desa maupun kontraktor pelaksana. Warga menegaskan bahwa ketidakjelasan informasi sejak awal pekerjaan membuat mereka merasa kecewa, karena proyek ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa maupun pihak kontraktor. Warga berharap pemerintah dan institusi terkait segera merespons agar pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai aturan serta memenuhi standar akuntabilitas publik.
Laporan : Dodi