BREAKING NEWS

Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap BJ, Pemilik Sabu di Desa Kwala Gunung

BATU BARA|umardaninews.com— Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menorehkan prestasi dalam pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial BJ (36), warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.35 WIB, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan terkait kepemilikan narkotika di Desa Kwala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diamankannya BJ tanpa perlawanan. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram, yang kemudian diakui tersangka sebagai miliknya.

Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Setelah mengamankan tersangka, kami melakukan penyitaan barang bukti, pengembangan jaringan, gelar perkara, serta pemeriksaan saksi-saksi terkait,” jelasnya.




( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar