Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pria di Air Putih, Diduga Miliki Sabu
BATU BARA– Umardani News Com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (34), warga Sumber Makmur, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan Kasus
Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan narkotika di wilayah Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Tak lama kemudian, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi. Upaya penangkapan pun dilakukan, dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Barang Bukti
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.
Data Tersangka
Inisial: R
Usia: 34 tahun
Pekerjaan: Tidak memiliki pekerjaan tetap
Agama: Islam
Alamat: Sumber Makmur, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara
Pasal yang Disangkakan
Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan narkotika tanpa hak.
Langkah Kepolisian
Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun tindakan yang telah dan akan dilakukan antara lain:
Tindakan yang Telah Dilakukan:
Mengamankan tersangka
Menyita barang bukti
Melakukan pengembangan terhadap jaringan
Menggelar perkara
Memeriksa saksi-saksi
Rencana Tindak Lanjut:
Melanjutkan proses penyidikan
Mengungkap jaringan peredaran yang terkait
Mengirim barang bukti ke Labfor
Melaksanakan gelar perkara lanjutan
"Proses penyidikan akan terus kita lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," ujar AKP Ramses P. Panjaitan.
Informasi Tambahan
Informasi kegiatan ini turut dihimpun oleh Tim Penasehat Hukum Media Umardani News Com, yakni:
Ismail Sitompul, S.H., M.H.
Imelda Rahmayeni, S.H.
Yanti, S.E.
( Red)