BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Seorang Pria di Air Putih, Diduga Miliki Sabu

BATU BARA– Umardani News Com
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (34), warga Sumber Makmur, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, berhasil diamankan atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Pengungkapan Kasus

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB, setelah personel Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan narkotika di wilayah Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud. Tak lama kemudian, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi. Upaya penangkapan pun dilakukan, dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,17 gram. Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Data Tersangka

Inisial: R

Usia: 34 tahun

Pekerjaan: Tidak memiliki pekerjaan tetap

Agama: Islam

Alamat: Sumber Makmur, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara

Pasal yang Disangkakan

Tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait kepemilikan narkotika tanpa hak.

Langkah Kepolisian

Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan, S.H. menjelaskan bahwa setelah penangkapan, pihaknya langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun tindakan yang telah dan akan dilakukan antara lain:

Tindakan yang Telah Dilakukan:

Mengamankan tersangka

Menyita barang bukti

Melakukan pengembangan terhadap jaringan

Menggelar perkara

Memeriksa saksi-saksi

Rencana Tindak Lanjut:

Melanjutkan proses penyidikan

Mengungkap jaringan peredaran yang terkait

Mengirim barang bukti ke Labfor

Melaksanakan gelar perkara lanjutan

"Proses penyidikan akan terus kita lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas," ujar AKP Ramses P. Panjaitan.

Informasi Tambahan

Informasi kegiatan ini turut dihimpun oleh Tim Penasehat Hukum Media Umardani News Com, yakni:

Ismail Sitompul, S.H., M.H.

Imelda Rahmayeni, S.H.

Yanti, S.E.


( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar