BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polres Lahat Ciduk Pengedar Sabu 51 Gram di Jalur Lintas Lahat–Muara Enim

LAHAT| umardaninews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali mencatatkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Minggu dini hari (23/11/2025) sekitar pukul 04.15 WIB, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sabu di Jalur Lintas Lahat–Muara Enim, tepatnya di Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

Pengungkapan kasus ini dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Lahat IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik II IPDA Raden Putro, S.H., dan anggota Satresnarkoba lainnya. Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat tentang sebuah mobil Toyota Calya merah yang diduga membawa narkotika.

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima informasi, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di sepanjang jalur Lahat–Muara Enim. Ketika kendaraan dengan ciri-ciri yang dimaksud melintas, petugas melakukan pembuntutan dan berkoordinasi dengan penjaga palang pintu kereta api di Desa Ulak Pandan.

Saat palang pintu kereta ditutup, kendaraan Toyota Calya merah bernopol H 1308 MX berhasil dihentikan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menangkap pengemudi yang diketahui bernama Suparno bin Suker (alm), warga Talang Sawah, Kelurahan Bangun Rejo, Kota Pagar Alam.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan:

2 paket sabu dengan berat brutto 51,05 gram

1 lembar tisu pembungkus

1 unit handphone Vivo Y12s

1 unit mobil Toyota Calya merah

Satu paket sabu ditemukan di bawah jok sopir dalam bungkusan lakban hitam, sementara satu paket lainnya ditemukan di bawah tuas gigi dalam bungkusan tisu.

Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya dan diperolehnya dari kawasan Simpang Niru, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim.

Status dan Proses Hukum

Tersangka


( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar