BREAKING NEWS

Buronan Korupsi Kabur ke Luar Negeri, Prof. Sutan Nasomal Nilai Negara Kalah dan Interpol Tak Efektif

JAKARTA| umardaninews.com— Pelarian para buronan kasus korupsi ke luar negeri kembali menuai sorotan tajam. Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, menilai negara telah kalah wibawa ketika koruptor dapat dengan mudah keluar dari Indonesia dan hidup aman di negara lain tanpa tersentuh hukum.

Hal tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal dalam jumpa pers bersama para pemimpin redaksi media cetak dan online, baik nasional maupun internasional, di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2025).

“Selama ini, kabur ke luar negeri seolah menjadi jalan paling aman bagi koruptor Indonesia. Padahal secara prinsip hukum internasional, tidak ada negara yang seharusnya melindungi pelaku korupsi,” tegas Sutan Nasomal.

Ia mempertanyakan efektivitas Interpol dan kerja sama internasional yang selama ini kerap dijadikan alasan ketika buronan korupsi tak kunjung ditangkap. Menurutnya, jika Interpol dan aparat penegak hukum internasional tidak mampu menindaklanjuti buronan yang telah jelas status hukumnya, maka patut dievaluasi serius hingga ke tingkat pimpinan lembaga tersebut.

“Kalau Interpol tidak mampu menjalankan fungsinya dalam kasus buronan korupsi, lebih baik pimpinannya dicopot saja. Jangan jadikan lembaga internasional sekadar simbol tanpa daya paksa,” ujarnya.

Kasus Wanaartha dan Buronan yang Tak Tersentuh

Sutan Nasomal secara khusus menyinggung kasus Wanaartha Life yang mengguncang industri asuransi nasional sejak 2019 dan hingga kini belum sepenuhnya tuntas. Salah satu pihak yang masih berstatus buronan, Evelina F. Pietruschka, disebut sebagai contoh nyata lemahnya penegakan hukum lintas negara.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya mencabut izin usaha Wanaartha Life dengan nilai tagihan mencapai Rp12,78 triliun. Meski kerugian negara sangat besar, keberadaan buronan utama di luar negeri hingga kini belum berhasil ditindak secara efektif.

“Kerugian negara begitu besar, tetapi pelakunya bisa hidup aman di luar negeri. Ini tamparan keras bagi penegakan hukum Indonesia,” kata Sutan Nasomal.

Kerja Sama Internasional Dinilai Mandek di Atas Kertas

Indonesia sejatinya telah memiliki berbagai instrumen kerja sama internasional, termasuk Mutual Legal Assistance (MLA), nota kesepahaman dengan negara ASEAN, hingga kerja sama strategis dengan Amerika Serikat melalui FBI dan program OPDAT. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Namun, menurut Sutan Nasomal, seluruh kerja sama tersebut kerap berhenti pada tataran administratif dan seremonial.

“Apakah semua MoU itu hanya menjadi kertas tanpa makna? Jika kerja sama sudah ada tetapi buronan tetap bebas, maka yang bermasalah bukan regulasinya, melainkan kemauan politik dan integritas aparat,” ujarnya.

Ia bahkan menyebut kemungkinan adanya oknum penegak hukum yang “masuk angin” sehingga proses penangkapan buronan korupsi sengaja diperlambat.

Dorong Tekanan Diplomatik Tingkat Tinggi

Sutan Nasomal menilai pemerintah Indonesia harus mengambil langkah lebih tegas, termasuk tekanan diplomatik tingkat tinggi. Ia menyebut tidak tertutup kemungkinan Presiden Republik Indonesia secara langsung meminta kepala negara lain, termasuk Presiden Amerika Serikat, untuk membantu penangkapan buronan korupsi yang bersembunyi di negaranya.

“Amerika Serikat adalah negara besar yang juga menyatakan perang terhadap korupsi. Tidak ada alasan melindungi koruptor Indonesia,” tegasnya.

Menurutnya, jika negara tujuan tetap memberikan perlindungan terhadap buronan korupsi yang merugikan Indonesia, maka pemerintah harus berani mengambil sikap keras demi menjaga kedaulatan hukum dan martabat negara.

Negara Diminta Jangan Kalah oleh Koruptor

Di akhir pernyataannya, Sutan Nasomal mengingatkan bahwa negara telah mengeluarkan anggaran besar untuk membiayai aparat penegak hukum dan lembaga pemberantasan korupsi. Karena itu, kegagalan menangkap buronan yang telah kabur ke luar negeri merupakan ironi dan aib nasional.

“Jangan sampai negara dikalahkan oleh segelintir koruptor. Jika hukum tak berdaulat, kepercayaan publik akan runtuh,” pungkasnya.

Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Jenderal Kompii & Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus

( Red)


.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image