Camat Lembak Hadiri Acara Isbat Nikah Terpadu Zona 3
MUARA ENIM, | umardaninews.com — Camat Lembak, Didi Haryanto, S.Kom, menghadiri sekaligus membuka acara Isbat Nikah Terpadu Zona 3 yang dipusatkan di Aula Kantor Camat Lembak, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini melibatkan tiga kecamatan, yakni Lembak, Kelekar, dan Belida darat, serta terlaksana berkat kerja sama lintas instansi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Pengadilan Agama, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam sambutannya, Camat Lembak Didi Haryanto menekankan bahwa kegiatan isbat nikah memiliki nilai strategis, baik secara administratif maupun sosial. Legalitas perkawinan, menurutnya, menjadi dasar perlindungan hukum bagi keluarga dan anak serta memastikan masyarakat memperoleh akses layanan publik secara optimal.
“Isbat nikah bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut hak-hak keluarga dan masa depan anak-anak. Dengan legalitas perkawinan, masyarakat memperoleh kepastian hukum dan akses layanan publik yang lebih baik,” ujar Camat Didi.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi semua pihak yang terlibat, termasuk Dinas PPPA, Pengadilan Agama, dan Disdukcapil, atas dukungan penuh dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kecamatan Lembak dan kecamatan lain di Zona 3 untuk memperkuat ketertiban administrasi kependudukan. Sebagai tuan rumah, Lembak akan terus menjadi penggerak utama dalam memastikan data kependudukan yang akurat dan pelayanan publik yang efektif,” tambahnya.
Acara isbat nikah diikuti oleh pasangan-pasangan yang sebelumnya belum memiliki akta nikah resmi. Melalui persidangan terpadu di lokasi, masyarakat dapat mengurus legalitas perkawinan dengan cepat, mudah, dan tanpa biaya.
Dengan kepemimpinan aktif Camat Lembak, kegiatan ini menjadi contoh keberhasilan pelayanan publik terpadu yang kolaboratif, efektif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
(Red)