Jelang Tahun Baru, Bupati Muara Enim Musnahkan 2.200 Botol Minuman Keras
MUARA ENIM| umardaninews.com– Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menunjukkan sikap tegas dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dengan memusnahkan sebanyak 2.200 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Yustisi tahun 2024 dan 2025.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. dan dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (30/12/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 163 dus miras dari berbagai jenis dan merek.
Dalam sambutannya, Bupati Edison menegaskan bahwa pemusnahan miras ini merupakan tindak lanjut nyata dari penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Menurutnya, peredaran miras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak moral generasi muda serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Didampingi Kasat Pol PP Kabupaten Muara Enim, Dedi Suryanto Fuadi, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparat penegak hukum dan Tim Yustisi yang telah bekerja maksimal dalam melakukan penertiban. Operasi Yustisi dilakukan di sejumlah lokasi yang terindikasi menjual miras secara ilegal, seperti tempat hiburan karaoke, kafe, warung remang-remang, hingga warung kelontongan.
Bupati menegaskan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi lintas instansi yang memiliki komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan situasi yang aman serta kondusif di Kabupaten Muara Enim.
Menjelang perayaan pergantian tahun, Bupati Edison mengimbau masyarakat untuk mengisi momen Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan bermanfaat, bukan dengan pesta minuman keras. Ia menekankan bahwa perayaan Tahun Baru seharusnya dimaknai sebagai ajang kebersamaan, doa, serta refleksi diri.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, hingga generasi muda, untuk bersama-sama menolak peredaran miras di lingkungan masing-masing. Menurutnya, dukungan dan peran aktif masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di Bumi Serasan Sekundang.
(prokopim-me)
( Red)