Pemkot Prabumulih Gelar Konsultasi Publik 2 RDTR RKT, Tegaskan Penataan Ruang Berbasis Data dan Prinsip Tata Kota Modern
PRABUMULIH | umardaninews.com — Pemerintah Kota Prabumulih melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Muhammad Ali, M.Si, mewakili Wali Kota Prabumulih H. Arlan, membuka secara resmi Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) yang diselenggarakan di Hotel Fave Prabumulih, Senin (01/12/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh unsur legislatif, OPD teknis, lembaga formal, dan tokoh masyarakat. Hadir perwakilan dari DPRD Kota Prabumulih, BAPPEDA, BPBD, DLH, DISHUB, Dinas PERKIM, Dinas Pertanian, DKOP, DISKOMINFO, Dinas Ketahanan Pangan, DISPERINDAG, DPMPTSP, DISDIKBUD, DINKES, Dinas Koperasi dan UMKM, serta unsur pemerintahan wilayah seperti Camat Rambang Kapak Tengah, Lurah Tanjung Rambang, dan para Kepala Desa: Jungai, Karang Bindu, Karangan, Karya Mulya, Kemang Tanduk, Rambang Senuling, Sinar Rambang, dan Talang Batu.
Institusi layanan publik dan sektor strategis juga turut menguatkan forum ini dengan kehadiran PDAM Tirta Prabujaya, BBWS Sumatera VIII, PT Pertamina, PT PLN, PT KAI, tokoh masyarakat, hingga berbagai LSM Rambang Kapak Tengah.
Perencanaan Ruang sebagai Instrumen Ilmiah Pembangunan
Dalam sambutannya, Drs. H. Muhammad Ali, M.Si menekankan bahwa penyusunan RDTR bukan sekadar pemenuhan regulasi, tetapi merupakan proses ilmiah yang harus didasarkan pada analisis spasial, data demografis, proyeksi pertumbuhan wilayah, serta evaluasi daya dukung lingkungan. Ia menegaskan bahwa keberadaan RDTR memiliki peran vital sebagai "dokumen teknokratik yang memandu arah pembangunan jangka menengah dan panjang".
“RDTR adalah dasar ilmiah yang memastikan setiap kebijakan pembangunan memiliki acuan yang jelas, terukur, dan selaras dengan kondisi eksisting maupun prediksi perkembangan kawasan. Karena itu, partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan sangat dibutuhkan,” ujar Ali.
Kolaborasi Multisektor Kunci Keberhasilan RDTR
Ia juga menyampaikan bahwa kualitas RDTR sangat ditentukan oleh sejauh mana data, aspirasi masyarakat, serta kebutuhan sektoral dapat dihimpun secara komprehensif. Konsultasi Publik 2 menghadirkan forum kolaboratif yang menautkan kepentingan pemerintah, dunia usaha
( Ovi)