BREAKING NEWS

Polres PALI Ungkap Kasus Percobaan Pencurian dengan Kekerasan, Pelaku Tertangkap di Tempat Tinggalnya

PAL| umardaninews.com – Tim Reskrim Polsek Tanah Abang berhasil mengungkap dan menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Pandan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Minggu (28/12/2025) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.

Kejadian bermula saat korban, seorang ibu rumah tangga berinisial RN (45), terbangun dari tidurnya karena mendengar suara mencurigakan di dalam rumah. Saat memasuki kamar, korban mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui sebagai pelaku berada di dalam.

Pelaku berusaha menikam korban satu kali, namun berhasil ditangkis sehingga korban hanya mengalami luka sayatan di jari telunjuk tangan kiri. Selain itu, pelaku juga memukul punggung korban sebanyak tiga kali, membuat korban terjatuh dari ranjang sebelum pelaku melarikan diri.

Menariknya, korban mengenali tersangka sebagai tetangganya sendiri, sehingga informasi mengenai identitas pelaku dapat segera diteruskan ke pihak kepolisian.

Penanganan kasus dilakukan secara cepat oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Abang, yang berhasil menangkap tersangka berinisial HP (23) di kediamannya. Polisi menyita barang bukti berupa sebuah pisau sepanjang 25 cm yang digunakan pelaku. Selain itu, tersangka mengaku melakukan aksi bersama rekannya yang kini berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Kapolres PALI menegaskan, pihaknya akan terus memberantas tindak pidana yang mengancam keselamatan masyarakat, menegakkan hukum secara tegas, serta memastikan kasus serupa dapat dicegah di wilayah hukum Polres PALI.

Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 365 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image