Proyek Jalan Usaha Tani di Dusun I DesaSukarami Disorot, Kondisi Jalan Sudah Rusak Meski Baru Dibangun
MUARA ENIM| umardaninews.com— Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) di Dusun I kini menjadi perhatian serius masyarakat. Pasalnya, hasil pekerjaan yang dilakukan oleh pihak pemborong diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, sehingga kualitas jalan dinilai jauh dari harapan.
Berdasarkan pantauan di lapangan, badan jalan terlihat tidak rata, material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, serta lapisan pengerasan tampak tipis. Bahkan, di beberapa titik jalan sudah mulai mengalami keretakan meski proyek belum lama selesai dikerjakan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kelalaian pemborong dalam pelaksanaan pekerjaan.
“Kalau dilihat kasat mata saja sudah jelas, ini tidak dikerjakan dengan baik. Materialnya seperti asal hampar dan ketebalannya tidak merata,” ungkap salah seorang warga Dusun I yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai pemborong lebih mementingkan penyelesaian proyek secara cepat dibandingkan kualitas hasil pekerjaan. Akibatnya, fungsi Jalan Usaha Tani sebagai penunjang utama aktivitas pertanian terancam tidak optimal dan berpotensi merugikan petani dalam jangka panjang.
Selain itu, masyarakat juga menyoroti minimnya pengawasan dari pihak terkait selama proses pengerjaan berlangsung. Mereka menduga lemahnya pengawasan turut membuka celah bagi pemborong untuk mengabaikan standar mutu yang telah ditetapkan dalam kontrak kerja.
“Kalau pengawasannya berjalan, tidak mungkin hasilnya seperti ini. Kami menduga pemborong bekerja tanpa memperhatikan spesifikasi teknis yang seharusnya,” tambah warga lainnya.
Masyarakat Dusun I mendesak dinas terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk mengevaluasi kinerja pemborong. Apabila terbukti terjadi penyimpangan, warga meminta agar pihak pemborong bertanggung jawab dan melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Proyek infrastruktur pedesaan seharusnya menjadi solusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menimbulkan kekecewaan akibat pekerjaan yang diduga asal jadi. Transparansi, pengawasan ketat, serta ketegasan terhadap pemborong dinilai menjadi kunci agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
( Red)
.