BREAKING NEWS

SATPOL‑PP LAHAT TERTIBKAN WARUNG REMANG DI SIMPANG STASIUN, PEMILIK DIMINTA BONGKAR BANGUNAN SEBELUM TINDAKAN PAKSA

LAHAT| umardaninews.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol‑PP) Kabupaten Lahat, didampingi personel Polsek Kota Lahat dan Koramil Kota Lahat, melakukan penertiban terhadap sebuah warung remang yang diduga menjual minuman beralkohol di area pembatas jalan Simpang Stasiun, Kelurahan Pasar Baru, Selasa malam (9/12/2025).

Langkah penertiban yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Pemberitahuan Nomor: 300/XII/SP/Sat.Pol.PP/2025, yang menegaskan pentingnya menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan sosial. Dalam kajian ilmiah mengenai tata ruang kota, aktivitas ilegal pada zona publik dapat meningkatkan risiko kriminalitas serta menurunkan kualitas lingkungan sosial, sehingga diperlukan tindakan preventif dari aparatur negara.

Kegiatan lapangan dipimpin oleh Kasi Penegakan Perundang‑Undangan Daerah (PPUD) Satpol‑PP Lahat, Andreas Versalius, S.E., dan melibatkan sejumlah unsur pemerintahan dan aparat keamanan, antara lain:

Lurah Pasar Baru Lahat, Junaidi, S.E.

Kasi Umum dan Keuangan Kelurahan Pasar Baru, Muhamad Revolusi, S.E.

Anggota Unit Reskrim Polsek Kota Lahat, Brigpol Darma Jaya, S.E.

Anggota SPK 3 Polsek Kota Lahat, Brigpol Adi Rahmansyah, S.E.

Bhabinsa Koramil Kota Lahat, Serda Alex Candra dan Sertu Yandi

Empat personel Satpol‑PP Lahat

Staf Kelurahan Pasar Baru, Erik Adhari

Dalam penertiban tersebut, petugas mendapati warung yang diduga dikelola oleh Reni (50), seorang pedagang asal Sukaratu, Lahat. Kepada pemilik, Satpol‑PP memberikan himbauan tegas agar warung segera dibongkar karena dinilai melanggar ketertiban umum dan berada di lokasi yang tidak semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan malam.

Pemilik warung kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan untuk mematuhi arahan pemerintah. Satpol‑PP juga menegaskan bahwa apabila himbauan ini tidak diindahkan, akan dilakukan tindakan pembongkaran paksa pada Jumat, 12 Desember 2025, dengan melibatkan unsur Satpol‑PP, TNI, dan Polri.

Kegiatan berakhir pada pukul 23.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

( Red)


.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image