Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Ibu Rumah Tangga Pemilik Sabu di Medang Deras
BATU BARA|umardani News.com –
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.
Perempuan berinisial R (53) tersebut diamankan petugas pada Senin, 29 Desember 2025, sekitar pukul 14.15 WIB, setelah sebelumnya dilakukan serangkaian penyelidikan oleh tim Satresnarkoba Polres Batu Bara.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam. Dari hasil penangkapan, tersangka R kedapatan diduga kuat memiliki narkotika jenis sabu.
“Pada saat dilakukan penindakan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh tersangka,” ujar AKP Ramses.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua plastik klip transparan ukuran besar berisi sabu dengan berat bruto 18,65 gram, enam plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 5,81 gram, dua plastik klip transparan ukuran besar kosong, serta 20 plastik klip transparan ukuran kecil. Selain itu, petugas juga mengamankan satu pipet berbentuk skop, satu dompet kecil, satu dompet besar, satu unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp96.000.
Berdasarkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana berat.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Informasi penangkapan ini dihimpun oleh Tim Penasihat Hukum Media Umardani News.com, yang terdiri dari Ismail Sitompul, SH, MH, Imelda Rahmayeni, SH, dan Yanti, SE, terkait penindakan kasus narkotika di wilayah hukum Polsek Medang Deras, Polres Batu Bara
( Red)