BREAKING NEWS

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Ungkap 75 Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Pelaku Diamankan

OGAN ILIR| umardaninews.com – Komitmen Polres Ogan Ilir dalam memerangi peredaran gelap narkoba kembali dibuktikan. Sepanjang tahun 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap sebanyak 75 kasus tindak pidana narkotika dengan total 103 orang pelaku yang diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Capaian tersebut menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda dan stabilitas sosial. Pengungkapan kasus dilakukan melalui berbagai metode penegakan hukum, mulai dari penyelidikan intensif, patroli rutin, hingga pengembangan informasi dari masyarakat.

Kapolres Ogan Ilir melalui Satresnarkoba menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh personel, serta dukungan aktif masyarakat yang berperan memberikan informasi akurat terkait aktivitas peredaran narkotika di lingkungannya.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti. Polres Ogan Ilir berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu demi melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegasnya.

Dari puluhan kasus yang diungkap, petugas turut mengamankan berbagai barang bukti narkotika, yang selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Ogan Ilir juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Partisipasi publik dinilai menjadi kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika.

Dengan capaian ini, Polres Ogan Ilir berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum di wilayah Ogan Ilir.

( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image