BREAKING NEWS

Wabup Muara Enim Paparkan RDTR Rambang di Kementerian ATR/BPN, Tegaskan Arah Tata Ruang yang Berkelanjutan

JAKARTA | umardaninews.com — Wakil Bupati Muara Enim, Ir. Hj. Sumarni, M.Si., memaparkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Rambang dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor yang digelar Kementerian ATR/BPN RI di Jakarta, Kamis (4/12). Pemaparan tersebut menandai komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk memperkuat perencanaan ruang yang lebih terarah, efektif, dan berorientasi pada keberlanjutan.

Dalam pemaparannya, Wabup menegaskan bahwa RDTR merupakan instrumen penting yang menjadi acuan pemanfaatan ruang bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat. Dokumen ini sekaligus mendukung percepatan perizinan berusaha melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang lebih cepat, transparan, dan berbasis data spasial.
“Dengan RDTR yang tersusun baik, kepastian ruang bagi investor akan lebih terjamin, sehingga iklim investasi di Kecamatan Rambang dapat tumbuh lebih progresif,” ujar Wabup.

Secara ilmiah, perencanaan tata ruang yang tepat diyakini mampu mengurangi konflik pemanfaatan lahan, meningkatkan efisiensi distribusi aktivitas ekonomi, serta menjaga keseimbangan ekologis. Pendekatan spasial ini menjadi dasar penting dalam pengelolaan wilayah yang berkelanjutan.


Rambang Miliki Potensi Ekonomi dengan Dukungan Infrastruktur Strategis

Wabup hadir didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Suherman, S.T., M.Eng., sejumlah kepala OPD, serta Camat Rambang. Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Rambang terdiri dari sembilan desa, yaitu:
Sumber Rahayu, Sugihan, Baru Rambang, Sukarami, Sugihwaras Barat, Tanjung Raya, Tanjung Dalam, Sugih Waras, dan Pagar Agung, dengan total luas wilayah

( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar