Wali Kota Prabumulih Pimpin Rapat Bulanan, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Disiplin dan Evidence-Based Policy
PRABUMULIH | umardaninews.com — Wali Kota Prabumulih H. Arlan memimpin Rapat Bulanan Pemerintah Kota Prabumulih yang digelar di Ruang Rapat Lantai 1 Pemkot Prabumulih, Senin (01/12). Rapat ini turut dihadiri Asisten III Setda Kota Prabumulih Drs. Amilton, Staf Ahli Wali Kota, seluruh Kepala OPD, Kepala Sekolah, Camat, dan Lurah se-Kota Prabumulih.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan bahwa penguatan disiplin aparatur harus dimulai dari sistem pengawasan dan pendataan yang presisi, khususnya terkait absensi pegawai. Menurutnya, data kehadiran merupakan indikator kinerja primer yang menjadi dasar evaluasi produktivitas birokrasi. Pendekatan administrasi yang berbasis data (data-driven governance), kata Wali Kota, merupakan bagian dari penguatan reformasi birokrasi daerah.
Di sektor kesehatan, Wali Kota menyoroti pentingnya peningkatan mutu layanan puskesmas dan rumah sakit. Termasuk di dalamnya pengembangan fasilitas kamar rawat inap sebagai bagian dari strategi pemerataan layanan kesehatan dan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pelayanan medis. Ia menegaskan bahwa kualitas layanan harus mencerminkan prinsip service excellence dan memenuhi standar pelayanan minimal.
Tidak hanya itu, seluruh Kepala OPD diinstruksikan untuk melaporkan capaian kegiatan secara periodik, memastikan setiap program berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai target pembangunan. Wali Kota juga menekankan penguatan budaya kerja kolaboratif, pemberdayaan SDM aparatur yang berkompeten, serta peningkatan koordinasi lintas-organisasi perangkat daerah.
“Kita perlu membangun pola pikir konstruktif dan visioner. Program yang dirancang harus bertumpu pada analisis kebutuhan masyarakat dan proyeksi pembangunan jangka menengah. Tanpa itu, kebijakan tidak akan memiliki daya ungkit,” tegasnya.
Melalui rapat ini, Wali Kota berharap seluruh jajaran pemerintah dapat lebih konsisten memperkuat disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperluas koordinasi antarunit kerja. Keseluruhan langkah tersebut disebut sebagai instrumen strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, adaptif, dan berdaya saing, sekaligus mendorong percepatan pembangunan Kota Prabumulih
( ( Ovi)