Anak Gantung Diri Alarm Darurat Krisis Sosial, Negara Abai Lindungi Rakyat Miskin
JAKARTA| umardaninews.com– Tragedi meninggalnya seorang ibu rumah tangga bersama anaknya akibat gantung diri yang diduga dipicu kelaparan dan tekanan ekonomi dinilai sebagai peringatan keras krisis sosial nasional. Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H., menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencerminkan kegagalan pemerintah desa hingga pemerintah daerah dalam melindungi warga miskin dan rentan.
Menurut Prof. Sutan, bunuh diri yang dilatarbelakangi kemiskinan bukanlah persoalan individual, melainkan buah dari pembiaran struktural yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan empati dari aparatur negara.
“Ini bukan sekadar peristiwa bunuh diri. Ini adalah krisis sosial warna merah. Desa gagal menjalankan fungsi dasarnya sebagai pelindung masyarakat,” tegas Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online, dalam dan luar negeri, di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).
Ia menyoroti ketiadaan sistem pendataan dan respons cepat di tingkat desa, padahal desa merupakan entitas pemerintahan paling dekat dengan rakyat. Menurutnya, sangat tidak masuk akal jika aparat desa mengaku tidak mengetahui adanya warga yang kelaparan, sakit tanpa pengobatan, atau hidup dalam keputusasaan ekstrem.
“Apakah desa tidak pernah bertanya apakah ada warganya yang hari ini tidak makan? Apakah ada ibu yang sakit parah dan tak mampu berobat? Jika tidak tahu, itu kelalaian. Jika tahu tapi diam, itu kejahatan moral,” ujarnya tajam.
Prof. Sutan menilai, dalam kondisi normal, seorang ibu masih dapat bertahan hidup karena sokongan keluarga atau kerabat. Namun ketika seluruh jaringan sosial runtuh, negara wajib hadir melalui pemerintah desa, bukan sekadar dengan administrasi, tetapi tindakan nyata.
Kasus ibu dan anak yang ditemukan meninggal dunia akibat gantung diri di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, menurutnya harus menjadi tamparan keras bagi pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta tokoh agama yang dinilai gagal membangun sistem kepedulian sosial di wilayahnya.
“Jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi dan jabatan. Perut rakyat harus diperhatikan. Bohong besar jika pemkab dan pemdes mengatakan tidak mampu mengawasi kondisi sosial masyarakatnya,” kata Prof. Sutan.
Ia bahkan menegaskan bahwa pejabat publik yang tidak mampu atau tidak mau menolong masyarakat miskin lebih baik mengundurkan diri, karena telah mengkhianati amanat konstitusi dan nilai kemanusiaan.
Dalam konteks nasional, Prof. Sutan mendorong Presiden RI Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang mewajibkan pemerintah desa aktif melindungi warga miskin, khususnya menjamin kebutuhan dasar sandang dan pangan.
“Setiap provinsi dan kabupaten memiliki anggaran cadangan hingga puluhan miliar rupiah. Anggaran itu harus digunakan untuk menyelamatkan rakyat yang kelaparan, bukan disimpan sementara rakyat mati putus asa,” tegasnya.
Ia juga mengajak TNI dan Polri untuk ikut terlibat dalam pengawasan sosial di lapangan sebagai bagian dari pengabdian kepada rakyat, agar tidak ada lagi ibu dan anak yang kehilangan nyawa akibat kemiskinan dan kelaparan.
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.E., S.H., M.H.( Red)