Beraksi di Tujuh Lokasi, Pencuri AC Dibekuk Tim Gabungan Polres OKI
OGAN KOMERING ILIR||umardaninews.com – Tim gabungan Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan ketegasan dalam memberantas tindak kriminal. Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan masyarakat karena beraksi di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) berhasil diringkus pada Rabu dini hari, 7 Januari 2026.
Pelaku berinisial AS alias Oman (20), warga Kelurahan Manggujaya, Kecamatan Kayuagung, diamankan oleh tim gabungan Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres OKI bersama Sat Intelkam Polres OKI sekitar pukul 01.30 WIB. Penangkapan dilakukan di wilayah Kelurahan Kutaraya, Kecamatan Kayuagung, tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari laporan warga terkait maraknya pencurian unit pendingin ruangan (AC), khususnya bagian outdoor, di sejumlah lokasi di Kelurahan Cintaraja dan sekitarnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas pelaku.
Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya, berupa satu buah kunci PASS, satu buah kunci T, satu buah tang besi, satu buah palu besi, serta satu unit outdoor AC yang telah dibongkar.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku beraksi dengan memanfaatkan situasi sepi pada malam hingga dini hari. Modus tersebut dilakukan berulang kali di lokasi berbeda, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKI untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan adanya penadah barang hasil curian.
Polres OKI menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, sekaligus mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
(MOH. SANGKUT)