Dana Desa Tak Boleh Melenceng, Polisi Turun Langsung Kawal Musdes Pantadewa
PALI| umardaninews.com— Kepolisian Resor (Polres) PALI menegaskan komitmennya dalam mengawal pengelolaan dana desa agar tetap berada pada jalur yang benar dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa dalam Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Awal Tahun Anggaran 2026.
Musdes yang digelar di Kantor Desa Pantadewa, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (29/1/2026), menjadi forum penting bagi masyarakat desa dalam merumuskan arah pembangunan serta menentukan prioritas penggunaan dana desa secara bersama-sama dan terbuka.
Musyawarah desa merupakan tahapan krusial karena menjadi titik awal penggunaan dana negara di tingkat desa. Oleh sebab itu, kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat bukan sekadar menjalankan fungsi pengamanan, tetapi juga sebagai bentuk pendampingan agar setiap proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, S.H., perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Kepala Desa Pantadewa Wandra, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, tenaga ahli, serta ibu-ibu PKK.
Bhabinkamtibmas Desa Pantadewa, Brigpol Rahmad, S.H., turut hadir sebagai perwakilan Polri dalam pengawasan dan pendampingan kamtibmas.
Kapolres PALI AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa pengelolaan APBDes harus berlandaskan prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.
“Dana desa adalah uang rakyat yang harus dikelola dengan penuh kehati-hatian. Kehadiran Polri sejak tahap perencanaan bertujuan memastikan setiap keputusan diambil secara terbuka, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” ujar AKP Ardiansyah.
Ia menambahkan, peran Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan lingkungan desa, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan potensi penyimpangan anggaran melalui pendekatan persuasif dan pendampingan berkelanjutan kepada pemerintah desa dan masyarakat.
Selama Musdes berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Seluruh unsur desa diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan pandangan terkait rencana pembangunan desa.
Melalui musyawarah yang terbuka dan partisipatif tersebut, keputusan APBDes yang dihasilkan diharapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat Desa Pantadewa serta mampu mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan berkeadilan.
( Red)