MPG Sumsel Tegaskan Wacana Polri di Bawah Kementerian Ancam Independensi dan Supremasi Hukum
PALEMBANG| Umardaninews.com— Organisasi Masyarakat Pendukung Gibran (MPG) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Selatan secara tegas menyatakan penolakan terhadap wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah salah satu kementerian. Gagasan tersebut dinilai berpotensi melemahkan independensi Polri sekaligus mengancam sistem ketatanegaraan yang telah dibangun pascareformasi.
Ketua MPG DPW Sumatera Selatan, Nathan, menilai wacana tersebut sebagai langkah mundur dalam sejarah reformasi kelembagaan di Indonesia. Menurutnya, Polri selama ini berdiri sebagai institusi negara yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, sehingga penempatan di bawah kementerian berisiko mereduksi kewenangan, marwah, serta efektivitas tugas kepolisian.
“Polri adalah alat negara yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, dan penegakan hukum. Jika berada di bawah kementerian, independensi Polri dapat tergerus dan membuka ruang konflik kepentingan,” tegas Nathan kepada awak media, Selasa (27/1/2026).
Ia menegaskan, secara yuridis dan konstitusional, kedudukan Polri telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam regulasi tersebut, Polri berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian tertentu.
“Ini bukan sekadar perubahan struktur birokrasi. Ini menyangkut sistem ketatanegaraan, stabilitas hukum, dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujarnya.
Nathan mengingatkan, pelemahan posisi Polri berpotensi berdampak serius terhadap profesionalisme aparat, efektivitas penegakan hukum, hingga menurunnya kepercayaan masyarakat. Ia menilai, wacana tersebut juga dapat mengganggu tatanan kelembagaan negara yang telah disepakati dan dijalankan sejak era reformasi.
“Reformasi telah memisahkan Polri dari intervensi politik dan menempatkannya sebagai institusi yang mandiri dan profesional. Jangan sampai kebijakan yang tidak matang justru membawa kita mundur ke masa lalu,” katanya.
Atas dasar itu, MPG DPW Sumatera Selatan mendesak agar wacana tersebut tidak diputuskan secara tergesa-gesa. Nathan menekankan pentingnya kajian mendalam dan komprehensif dengan melibatkan ahli hukum tata negara, akademisi, serta elemen masyarakat sipil.
“Kami meminta agar wacana ini dikaji ulang secara serius demi menjaga supremasi hukum, stabilitas negara, dan profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas melayani masyarakat,” pungkasnya.
( Red)