Pemkab Muara Enim Sediakan Buku LKS Gratis untuk SD dan SMP, Tegaskan Larangan Jual Beli Buku di Sekolah
MUARA ENIM|umardaninews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat. Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemkab Muara Enim secara resmi menyediakan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) gratis bagi seluruh siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Muara Enim.
Kebijakan ini ditegaskan sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi praktik jual beli buku LKS di lingkungan sekolah, yang selama ini kerap dikeluhkan oleh orang tua siswa karena menambah beban biaya pendidikan, terutama di awal tahun ajaran baru.
Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim menegaskan bahwa seluruh kebutuhan buku LKS bagi siswa SD dan SMP telah dianggarkan dan disiapkan oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, sekolah tidak dibenarkan lagi mewajibkan atau mengarahkan siswa maupun orang tua untuk membeli buku LKS secara mandiri.
Program penyediaan buku LKS gratis ini tidak hanya bertujuan untuk membantu meringankan pengeluaran orang tua, tetapi juga untuk menjamin pemerataan akses bahan ajar bagi seluruh siswa, tanpa terkecuali. Pemerintah berharap, dengan tersedianya buku LKS secara gratis, proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lebih optimal dan berkualitas.
Langkah ini pun mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah orang tua siswa menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut karena dinilai sangat membantu, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Mereka berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan diawasi dengan baik di seluruh satuan pendidikan.
Pemkab Muara Enim juga mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik agar mematuhi kebijakan tersebut serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan. Pemerintah menegaskan tidak akan segan mengambil langkah tegas apabila masih ditemukan praktik jual beli buku LKS di sekolah.
Melalui program ini, Pemkab Muara Enim berharap dunia pendidikan semakin inklusif, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan peserta didik serta masyarakat luas.
Kalau mau, saya juga bisa:
menambahkan kutipan pejabat Dinas Pendidikan,
Laporan: Said Yusuf