Pemkot Prabumulih Perkuat Landasan Hukum Daerah lewat Rapat Pengharmonisan Raperda di Kemenkum Sumsel
PALEMBANG| umardaninews.com– Pemerintah Kota Prabumulih terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berpijak pada regulasi yang kuat. Hal ini diwujudkan melalui keikutsertaan dalam Rapat Pengharmonisan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Prabumulih H. Arlan diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. Drs. H. Aris Priadi, S.H., M.Si., yang hadir bersama jajaran terkait guna membahas dan mencermati substansi Raperda yang tengah disusun.
Rapat pengharmonisan ini menjadi tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui forum tersebut, setiap pasal dan materi muatan Raperda ditelaah secara menyeluruh agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus menjamin tidak adanya tumpang tindih regulasi.
Tak hanya bersifat administratif, pengharmonisan ini juga memiliki dimensi strategis. Dengan regulasi yang tersusun rapi dan berkualitas, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum serta kebijakan yang benar-benar aplikatif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Melalui kehadiran dan partisipasi aktif dalam rapat tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk hukum daerah yang tidak hanya sah secara aturan, tetapi juga adil, humanis, dan berpihak pada kepentingan publik.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemkot Prabumulih dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan.
( Ovi)