BREAKING NEWS

Pemkot Prabumulih Tegaskan Pengendalian Angkutan Batubara, Wali Kota Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektor

PRABUMULIH| umardaninews.com— Pemerintah Kota Prabumulih kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Angkutan Batubara. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih, H. Arlan, dan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Pemerintah Kota Prabumulih.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sebagai upaya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menertibkan aktivitas kendaraan angkutan batubara yang melintasi jalan umum di wilayah Kota Prabumulih.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, S.T., M.M, para Asisten I, II, dan III, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja beserta jajaran, Kepala Dinas Perhubungan beserta jajaran, serta para Camat, Lurah, Kepala Desa, BPD, RT, dan unsur Linmas dari wilayah yang berbatasan langsung dengan jalur angkutan batubara.

Adapun wilayah yang menjadi perhatian utama dalam rapat ini meliputi Kelurahan Tanjung Raman, Sukaraja, Tebing Tanah Putih, Patih Galung, serta Desa Jungai, Karangan, dan Karang Bindu, yang selama ini dinilai rawan dilalui kendaraan angkutan batubara.

Dalam arahannya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa seluruh unsur pemerintah dan aparat terkait harus bersinergi dan bertindak tegas dalam menjaga perbatasan kota. Ia menekankan bahwa kendaraan angkutan batubara dilarang melintasi jalan umum di wilayah Kota Prabumulih, demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kenyamanan masyarakat.

Penjagaan akan difokuskan pada pos-pos strategis, khususnya di Simpang Tanjung Raman dan Tugu Air Mancur, yang selama ini menjadi titik rawan masuknya kendaraan angkutan batubara ke jalur perkotaan. Wali Kota juga menginstruksikan agar Dishub, Satpol PP, Camat, Lurah, RT, serta Linmas melaksanakan pengawasan secara terpadu dan berkelanjutan, dengan sistem shift pagi dan malam, sehingga pengendalian dapat berjalan efektif selama 24 jam.

Lebih lanjut, Wali Kota menegaskan bahwa setiap kendaraan angkutan batubara yang kedapatan memasuki jalur kota akan dihentikan dan diamankan, untuk selanjutnya dibawa ke Dinas Perhubungan guna dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Prabumulih berharap pengendalian angkutan batubara dapat berjalan optimal dan konsisten, sehingga tercipta kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan mendukung kualitas hidup masyarakat Kota Prabumulih.

( Red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image