Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal: Literasi Hukum Kunci Mencerdaskan dan Membebaskan Anak Bangsa
JAKARTA|umardanibews.com— Peningkatan literasi hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam mencerdaskan sekaligus membebaskan anak bangsa dari ketidakadilan dan kebodohan hukum. Hal tersebut ditegaskan Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., Ph.D., saat mendorong peran aktif masyarakat melalui Program Paralegal Tingkat Kecamatan yang digagas Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CCI (YLBH CCI), Minggu (11/1/2026).
Melalui program ini, YLBH CCI membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat di seluruh Indonesia untuk mempelajari hukum perdata, pidana, dan syariah. Program paralegal tersebut dirancang inklusif, tanpa membatasi latar belakang pendidikan, mulai dari sarjana hukum, lintas disiplin ilmu, hingga lulusan SMA/MA atau sederajat.
Prof. Sutan Nasomal menegaskan, rendahnya pemahaman hukum di tingkat masyarakat akar rumput masih menjadi persoalan serius yang kerap berujung pada ketidakadilan. Menurutnya, masyarakat yang tidak memahami hukum mudah menjadi korban kriminalisasi, manipulasi, maupun praktik hukum yang menyimpang.
“Literasi hukum bukan sekadar pengetahuan, tetapi alat pembebasan. Masyarakat yang paham hukum akan sadar hak dan kewajibannya, berani membela kebenaran, serta tidak mudah dipermainkan oleh kekuasaan maupun kepentingan tertentu,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Ia menjelaskan, keberadaan paralegal di tingkat kecamatan diharapkan menjadi garda terdepan dalam edukasi hukum dan pendampingan masyarakat. Paralegal berperan sebagai jembatan antara warga dengan akses keadilan, sekaligus membantu menyelesaikan persoalan hukum secara lebih cepat, tepat, dan berkeadilan.
YLBH CCI memandang bahwa penguatan literasi hukum di tingkat lokal merupakan langkah strategis untuk membangun masyarakat yang beradab, berkeadilan, dan bermartabat. Program ini juga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa hukum harus dipahami dan dimanfaatkan sebagai alat perlindungan, bukan sekadar ancaman.
“Ketika hukum dipahami oleh rakyat, maka keadilan tidak lagi menjadi milik segelintir orang. Inilah esensi mencerdaskan anak bangsa melalui literasi hukum,” tutup Prof. Sutan Nasomal.
Bagi masyarakat yang berminat bergabung sebagai pengurus paralegal YLBH CCI tingkat kecamatan, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Bapak Raja Diktator melalui WhatsApp 0877-1902-1960.
Narasumber:
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
Pakar Hukum Internasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Jenderal Kompii
( Red)