BREAKING NEWS

Prof. Sutan Nasomal: Negara dan Presiden Tidak Boleh Lengah, Keracunan MBG Ancam Keselamatan dan Psikis Pelajar

JAKARTA| umardaninews.com— Pakar Hukum Internasional dan Ekonom Nasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SE, SH, MH, mengingatkan keras pemerintah dan Presiden Republik Indonesia agar tidak lengah dalam pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menilai maraknya kasus keracunan makanan di sekolah merupakan alarm serius yang mengancam keselamatan fisik sekaligus kondisi psikis anak-anak pelajar di seluruh Indonesia.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan online, nasional maupun internasional, dari Kantor Pusat Markas Partai Oposisi Merdeka di kawasan Kompleks Kopassus, Jakarta, Jumat (30/1/2026), melalui sambungan telepon.

Menurutnya, Program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto pada prinsipnya merupakan kebijakan strategis untuk menjamin pemenuhan gizi anak sekolah. Namun, pelaksanaan di lapangan justru memunculkan persoalan serius akibat lemahnya pengawasan, tata kelola yang tidak transparan, serta minimnya penegakan hukum.

“Keracunan makanan bukan perkara ringan. Dampaknya bisa fatal, bahkan berujung kematian. Negara tidak boleh lengah. Jika ada siswa keracunan akibat MBG, penanggung jawab dapur SPPG MBG harus ditangkap dan diproses hukum,” tegas Prof. Sutan.

Setahun Berjalan, Keracunan Masih Terjadi

Prof. Sutan menyayangkan bahwa setelah lebih dari satu tahun Program SPPG dan MBG berjalan, kasus keracunan masih terus bermunculan. Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan kegagalan serius dalam sistem pengawasan dan pengendalian mutu makanan.

“Seolah tidak ada yang peduli dengan penderitaan anak-anak yang menjadi korban. Padahal, selain sakit fisik seperti muntaber dan diare, kejadian ini memukul psikis pelajar dan menimbulkan trauma,” ujarnya.

Ia juga mengkritik lemahnya ketegasan aparat penegak hukum yang dinilai enggan menindak pengelola dapur bermasalah.

“Jangan hanya seremonial. Jangan hanya aturan di atas kertas. Tangkap penanggung jawabnya dan tutup dapur SPPG MBG yang bermasalah,” katanya lugas.

PPPK SPPG ASN, Dapur MBG Dikelola Swasta

Prof. Sutan turut menyoroti kebijakan pemerintah yang mengangkat Petugas SPPG menjadi ASN berstatus PPPK sejak 1 Juli 2025, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025. Sebanyak 2.080 petugas SPPG resmi menjadi ASN dengan jabatan inti seperti Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan.

Namun, di sisi lain, pengelolaan dapur MBG justru diserahkan kepada pihak swasta, yang menurutnya menimbulkan kontradiksi serius dalam tata kelola program.

“Petugas gizinya ASN, tapi dapurnya dikelola swasta. Ini logika yang patut dipertanyakan. Di mana akuntabilitasnya? Di mana kontrol negara?” ujarnya kritis.

Ia menilai skema tersebut berpotensi meningkatkan biaya operasional, menurunkan kualitas makanan, serta membuka celah penyalahgunaan anggaran.

Aturan Internal MBG Dinilai Melanggar Hukum

Lebih jauh, Prof. Sutan mengungkap adanya aturan-aturan internal pengelola MBG yang dinilai aneh, sewenang-wenang, dan berpotensi melanggar hukum, seperti larangan memotret dapur MBG, larangan memperkarakan kasus keracunan, serta ketentuan bahwa jika siswa sakit akibat MBG maka menjadi tanggung jawab orang tua.

“Aturan seperti itu jelas bertentangan dengan hukum dan hak konsumen. Ini bisa dikategorikan sebagai klausul baku yang dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tegasnya.

Ia juga menyoroti larangan bagi guru untuk mencicipi makanan MBG, sementara guru hanya diminta menghitung dan membagikan paket makanan.

“Ini ironis. Guru disuruh memastikan jumlah, tapi dilarang memastikan kualitas. Guru-guru memeras keringat, penyelenggara kipas-kipas,” sindirnya tajam.

Anggaran Besar, Pengawasan Lemah

Terkait anggaran MBG yang disebut mencapai triliunan rupiah dan diduga berasal dari pemotongan 20 persen anggaran pendidikan, Prof. Sutan menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka.

Ia menyebut DPR, BPK, kementerian terkait, serta masyarakat sipil harus terlibat aktif mengoreksi tata kelola MBG agar tidak menjadi pemborosan anggaran negara.

Kebijakan pembagian paket MBG saat bulan Ramadan untuk dibawa pulang juga menuai kritik keras.

“Makanan dibawa pulang berjam-jam, siapa yang menjamin tidak basi? Kalau basi dan anak keracunan, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.

Presiden Diminta Bertindak Tegas

Prof. Sutan menegaskan keyakinannya bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak pernah menginginkan program unggulan pemerintah justru melahirkan korban di kalangan pelajar.

“Tidak ada toleransi. Siapa pun oknumnya, bila menyebabkan keracunan pada anak-anak sekolah, harus ditangkap. Negara wajib hadir melindungi generasi masa depan,” pungkasnya.

Narasumber:

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SE, SH, MH

( Red)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image