Usai Paripurna HUT Ogan Ilir ke-22, Oknum Anggota DPRD Dijemput Tim Kejari Ogan Ilir
OGAN ILIR | umardaninews.com— Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Ogan Ilir ke-22, Rabu (7/1/2026), diwarnai dengan penjemputan seorang oknum anggota DPRD Ogan Ilir oleh tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir. Penjemputan tersebut dilakukan usai yang bersangkutan mengikuti rapat paripurna DPRD dalam rangka HUT daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum anggota DPRD tersebut berinisial YS, berasal dari Fraksi Partai Gerindra. Penjemputan dilakukan setelah agenda paripurna selesai dan dilanjutkan dengan kegiatan makan siang, sehingga sempat menarik perhatian sejumlah pihak yang masih berada di lingkungan DPRD Ogan Ilir.
Penjemputan YS diduga berkaitan dengan proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejari Ogan Ilir. Yang bersangkutan diketahui sebelumnya telah tiga kali dipanggil secara resmi untuk dimintai keterangan, namun tidak memenuhi panggilan tersebut. YS dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan mafia tanah terkait penjualan lahan di Desa Bangkung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua DPRD Ogan Ilir yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Ogan Ilir, Edwin Cahaya Putra, membenarkan bahwa pihak kejaksaan pernah berkoordinasi dengannya terkait kehadiran YS dalam pemeriksaan.
“Pihak kejaksaan memang pernah meminta bantuan kepada saya untuk membantu menghadirkan yang bersangkutan dalam pemeriksaan sebagai saksi. Hal tersebut merupakan kewenangan penuh dari kejaksaan,” ujar Edwin saat dikonfirmasi awak media.
Edwin menegaskan bahwa hingga saat ini pihak DPRD belum menerima pemberitahuan resmi terkait status hukum YS setelah penjemputan tersebut. Ia juga menekankan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, YS masih berstatus sebagai saksi.
“Sesuai dengan surat yang kami ketahui, yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi. Jika masih saksi, tentu tidak dapat dikategorikan sebagai DPO,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan Negeri Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait penjemputan tersebut maupun perkembangan lebih lanjut penanganan perkara dugaan mafia tanah di Desa Bangkung. Media ini akan terus memantau dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
( Red)