Warga Sidogede & Pasar Dua Desak DPRD Prabumulih Evaluasi Penetapan Ketua RT
PRABUMULIH| umardaninewscom– Ratusan warga dari Kelurahan Sidogede dan Pasar Dua mendatangi Kantor DPRD Kota Prabumulih, Kamis siang (22/1/2026), menuntut evaluasi terhadap penetapan Ketua Rukun Tetangga (RT) yang dinilai cacat prosedur dan tidak transparan.
Aksi spontan itu dipicu kekecewaan warga atas keputusan lurah setempat yang dianggap mengesahkan hasil pemilihan ketua RT tanpa mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan daerah. Akibatnya, sejumlah warga menilai suara mereka tidak terakomodasi dalam penetapan tersebut.
Para demonstran kemudian menggelar audensi dengan sejumlah anggota DPRD Komisi I, di antaranya Ketua Komisi I dan Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan kelurahan dan camat. Aksi ini juga didampingi oleh tim advokasi warga dari WRC Prabumulih yang memperkuat tuntutan warga.�
Umardani News
Dalam pertemuan itu, warga mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proses penetapan Ketua RT, termasuk ketidakjelasan mekanisme pemilihan dan dugaan tidak dilibatkannya aspirasi secara penuh dari masyarakat setempat.�
Umardani News
Ketua Komisi I DPRD menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Dewan sepakat untuk memfasilitasi evaluasi internal bersama pihak lurah dan camat, termasuk kemungkinan dilakukan pemilihan ulang sesuai prosedur yang berlaku dalam jangka waktu yang telah disepakati
Salah seorang warga yang hadir dalam audensi menyatakan, “Kami ingin proses penetapan Ketua RT dilaksanakan secara adil dan transparan, agar tidak lagi muncul gesekan sosial di lingkungan kami.”
Hingga berita ini dirilis, Dewan dan pihak kelurahan telah menyusun langkah-langkah lanjutan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, dengan komitmen untuk melibatkan partisipasi masyarakat luas dalam setiap tahapan evaluasi.
(Ovi)