BREAKING NEWS

Anggota DPRD Muara Enim Ditangkap Kejati Sumsel dalam OTT Kasus Suap Proyek Irigasi

PALEMBANG| umardaninews.com — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA, pada Rabu (18/2/2026). Penangkapan ini terkait dugaan penerimaan hadiah, janji, gratifikasi, atau suap pada proyek pengembangan jaringan irigasi. 


Menurut Kepala Kejati Sumsel Ketut Sumedana, kasus tersebut berkaitan dengan kegiatan pengembangan jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung yang dikelola Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Nilai dugaan gratifikasi yang diterima mencapai sekitar Rp1,6 miliar. 


Kronologi dan Barang Bukti

Penyidik mengamankan keduanya saat OTT pada 18 Februari 2026 dan menetapkan mereka sebagai tersangka setelah pemeriksaan awal selama 1×24 jam. 


Uang yang diduga berasal dari proyek irigasi tersebut disebut telah digunakan untuk membeli satu unit mobil mewah Toyota Alphard putih. 


Selain penangkapan, penyidik juga melakukan penggeledahan di tiga lokasi, termasuk dua rumah milik KT dan satu rumah pihak lain, serta menyita kendaraan, dokumen, dan ponsel yang dianggap berkaitan dengan perkara. 

i

Potensi Pengembangan Kasus

Kejaksaan menyatakan penyidikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk unsur pemerintah daerah jika ditemukan 


Ringkasnya:

OTT dilakukan 18 Februari 2026

Tersangka: anggota DPRD Muara Enim (KT) dan anaknya (RA)

Dugaan suap/gratifikasi proyek irigasi Rp1,6 miliar

Sejumlah barang bukti disita, termasuk mobil mewah

Kasus masih dikembangkan

( Evan)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image