Balap Liar di Jalan Kabupaten Modong–Alai Ancam Keselamatan, Warga Desak Polisi Bertindak Tegas
MUARA ENIM| umardaninews.com— Aksi balap liar yang dilakukan sekelompok anak muda di jalan kabupaten penghubung Desa Modong, Kecamatan Sungai Rotan, dengan Desa Alai, Kecamatan Lembak, kian meresahkan masyarakat. Aktivitas ilegal tersebut dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa pengguna jalan.
Warga menyebut balap liar kerap dilakukan dengan kecepatan tinggi dan tanpa memperhatikan kondisi sekitar. Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalur vital antar desa yang setiap hari dilalui masyarakat untuk bekerja, bersekolah, dan aktivitas ekonomi lainnya.
“Kami sangat takut. Jalan ini bukan sirkuit, tapi jalan umum. Kalau sampai terjadi kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab?” ujar seorang warga dengan nada geram.
Selain membahayakan keselamatan, balap liar juga memicu keresahan sosial. Suara knalpot bising, aksi ugal-ugalan, hingga berkumpulnya kelompok remaja pada jam-jam tertentu dinilai mengganggu ketenangan warga sekitar.
Masyarakat mendesak aparat kepolisian untuk segera turun ke lapangan dan mengambil langkah tegas. Warga menilai penertiban tidak cukup hanya bersifat imbauan, tetapi harus disertai penindakan hukum agar menimbulkan efek jera.
“Kalau dibiarkan terus, ini seperti pembiaran. Kami minta polisi bertindak tegas sebelum ada korban,” tegas warga lainnya.
Warga juga berharap adanya patroli rutin dan pengawasan berkelanjutan di lokasi rawan tersebut. Menurut mereka, kehadiran aparat di lapangan sangat dibutuhkan untuk mengembalikan rasa aman dan ketertiban lalu lintas.
Balap liar di jalan umum melanggar undang-undang lalu lintas dan dapat berujung sanksi pidana maupun denda. Oleh karena itu, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara konsisten demi keselamatan bersama.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas balap liar di ruas jalan Modong–Alai masih menjadi sorotan warga yang menunggu langkah konkret aparat penegak hukum.
( Red)