BREAKING NEWS

FGD Teknis Peradilan Digelar, PN Muara Enim Perkuat Sinkronisasi Penerapan KUHP–KUHAP Baru

MUARA ENIM| umardaninews.com— Pengadilan Negeri Muara Enim menggelar Focus Group Discussion (FGD) teknis peradilan pada Kamis, 12 Februari 2026, sebagai langkah strategis menyatukan persepsi aparat penegak hukum dalam menghadapi implementasi regulasi pidana terbaru di Indonesia. Kegiatan berlangsung di ruang sidang Prof. Dr. Kusuma Atmaja dan dihadiri unsur lintas lembaga penegak hukum di wilayah hukum Muara Enim dan sekitarnya.

Forum ini membahas sinkronisasi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. Diskusi difokuskan pada kesiapan teknis aparat, penafsiran pasal, hingga potensi kendala yang mungkin muncul dalam praktik peradilan.

Ketua PN Muara Enim, Ari Kurniawan, menegaskan bahwa perubahan regulasi pidana merupakan momentum penting bagi sistem hukum nasional. Menurutnya, pembaruan aturan tidak hanya menyangkut revisi norma, tetapi juga menuntut kesamaan pemahaman antar-lembaga agar pelaksanaan hukum berjalan efektif, konsisten, dan tidak menimbulkan multitafsir di lapangan.

Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, Wisnu Murdiantoro, jajaran hakim dan jaksa, unsur Polres Muara Enim, serta praktisi hukum. Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri PALI yang diwakili Kasi Pidana Umum Julfadli menjadi sorotan tersendiri karena menunjukkan komitmen sinergi lintas wilayah dalam menyongsong transisi besar sistem hukum pidana nasional.

Partisipasi aktif seluruh unsur penegak hukum dalam FGD ini dinilai sebagai wujud kesadaran bersama bahwa keberhasilan implementasi regulasi baru tidak hanya ditentukan oleh teks undang-undang, tetapi juga oleh koordinasi, komunikasi, dan kesepahaman antar aparat penegak hukum.

Melalui forum diskusi teknis ini, PN Muara Enim berharap tercipta keseragaman langkah dalam menerapkan aturan baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan lebih pasti, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image