BREAKING NEWS

Mobil Dinas Polisi Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas, Polda Sumsel Janji Proses Hukum Terbuka

PALEMBANG| umardaninews.com — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) berjanji akan menangani secara terbuka dan profesional kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas kepolisian dengan seorang pengendara sepeda motor hingga meninggal dunia di Kota Palembang.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat malam, 30 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, tepatnya di kawasan putaran dekat Puskesmas Karyajaya, Kecamatan Kertapati. Korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor yang meninggal dunia setelah mengalami benturan dengan mobil patroli polisi.

Mobil dinas yang terlibat dalam kecelakaan tersebut dikemudikan oleh seorang anggota kepolisian yang saat kejadian tengah menjalankan tugas patroli. Berdasarkan informasi awal, insiden terjadi ketika mobil dinas hendak berputar arah dan bersinggungan dengan sepeda motor korban yang melaju dari arah belakang. Benturan keras tidak dapat dihindari hingga menyebabkan korban mengalami luka berat.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong akibat luka serius yang diderita.

Menanggapi kejadian tersebut, Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan tidak pandang bulu. Proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik dari sisi pidana maupun etik kepolisian.

“Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, baik kelalaian maupun kesalahan prosedur, akan diproses sesuai hukum dan aturan internal Polri. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Saat ini, pengemudi mobil dinas telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik lalu lintas serta Propam guna mendalami kronologi kejadian, tingkat kelalaian, dan tanggung jawab hukum yang bersangkutan. Sejumlah saksi di lokasi kejadian juga telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyidikan.

Polda Sumsel memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi institusi. Kepolisian juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban serta mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil penyelidikan resmi.

Kasus ini menjadi perhatian publik sekaligus pengingat bahwa setiap pengguna jalan, termasuk aparat penegak hukum, wajib menjunjung tinggi keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

( Red)


Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image