BREAKING NEWS

Musyawarah Desa Talang Bulang Tetapkan Penerima BLT Dana Desa 2026, Polri Pastikan Transparansi dan Kondusivitas

PALI| umardaninews.com— Pemerintah Desa Talang Bulang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Talang Bulang, Senin (9/2/2026) pukul 13.30 WIB.

Musyawarah desa ini dihadiri Camat Talang Ubi Atmo Maryono, SH, Ketua BPD Talang Bulang Jaka Sembung beserta anggota, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abdul Kadir, SH, Kepala Desa Talang Bulang Mendriadi bersama perangkat desa, Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi Aipda Hendryck Ediman, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan masyarakat, serta insan pers.

Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dilakukan secara terbuka melalui musyawarah dan mufakat, berlandaskan hasil verifikasi data serta kriteria penerima yang telah ditentukan pemerintah. Proses ini bertujuan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang membutuhkan.

Selama kegiatan berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Talang Ubi menjadi bagian dari upaya Polri dalam mengawal jalannya musyawarah desa, sekaligus memberikan rasa aman dan memastikan transparansi penggunaan Dana Desa.

Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program-program pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya dalam aspek pengawasan dan pendampingan di tingkat desa.

“Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas, Polri memastikan seluruh tahapan musyawarah desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan kondusif, sehingga bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” pungkasnya.

( Kipriyandi)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image