Pelaku Pencurian Brondol Sawit Berulang di PT BSP Diamankan Polsek Muara Kuang
OGAN ILIR| umardaninews.com — Jajaran Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian brondol kelapa sawit yang dilakukan secara berulang di area perkebunan PT BSP, Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pihak perusahaan yang merasa resah atas maraknya aksi pencurian di kawasan perkebunan. Peristiwa terakhir terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, tepatnya di Divisi 7 Blok N.10 PT BSP.
Pelaku berinisial Y (41), warga Kecamatan Rambang Kuang, diketahui masuk ke area perkebunan menggunakan sepeda motor tanpa nomor polisi. Ia mengumpulkan brondol sawit dan memasukkannya ke dalam dua karung putih yang diletakkan di atas sepeda motornya.
Namun, aksi tersebut berhasil digagalkan oleh petugas keamanan PT BSP saat pelaku hendak keluar dari area perkebunan. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Polsek Muara Kuang untuk dilakukan proses hukum.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di lokasi yang sama sebanyak tiga kali sebelumnya. Total brondol sawit yang berhasil diambil dari aksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar 264 kilogram.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan cepat setelah menerima pelaku dari pihak perusahaan.
“Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami telah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar IPTU Rangga.
Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi serta dua karung brondol sawit dengan berat sekitar 70 kilogram.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, khususnya pencurian hasil perkebunan, karena selain merugikan pihak perusahaan, perbuatan tersebut juga berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Muara Kuang tetap aman dan kondusif.
(Humas Res OI)